Komisi VIII Fokus pada Penanganan Covid-19
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Penanggulangan Bencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, akan lebih fokus membantu penanganan percepatan Covid-19. Dalam rapat internal Komisi VIII disepakati bahwa Komisi VIII sesuai dengan kewenangannya dalam bidang legislasi, pengawasan dan anggaran diarahkan untuk mendukung secara penuh program-program Kementerian terkait dengan akselerasi penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan, dalam bidang legislasi Komisi VIII akan mempercepat pembahasan revisi UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Komisi VIII memandang bahwa penanggulangan bencana, terutama saat menghadapi Covid-19 ini membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah, kemudahan untuk melakukan mobilisasi sumberdaya, dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana.
Dari segi anggaran, Komisi VIII mendukung upaya mitra kerjanya, yaitu BNPB, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk melakukan realokasi anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19, terutama memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, masker, dan alat medis lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan warga yang positif Covid-19.
Komisi VIII DPR RI akan menyisir anggaran mitra kerjanya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak dimungkinkan untuk diselenggarakan akibat Covid 19 ini seperti perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan besar agar realokasi untuk keperluan pembelian alat medis dan kebutuhan dampak sosial dari Covid-19 ini.
Komisi VIII mendukung langkah Kementerian Agama untuk menggunakan 10 asrama haji di daerah untuk digunakan Rumah Sakit Darurat yang pengelolaannya diserahkan kepada Gugus Tugas Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan di daerah.
Selain itu, Komisi VIII mendesak Kementerian Sosial untuk mengajukan skema program dampak sosial dari Covid 19. Selain mempercepat pencairan program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Komisi VIII mendesak agar dibuat program seperti BLT yang diperuntukan bagi kalangan berpenghasilan rendah, pekerja harian dan kalangan yang bekerja di sektor informal.
Pada pekan depan, Komisi VIII akan menggelar Rapat kerja dengan Menteri Agama terkait dengan kelanjutan pelaksanaan haji tahun 2020. Komisi VIII ingin memastikan perencanaan kontijensi jika terjadi pembatalan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M ini.
Secara internal, Komisi VIII juga bersepakat untuk merealokasi anggaran kunjungan spesifik Komisi VIII, anggaran jamuan rapat dan biaya lainnya, untuk dialihkan pada kepentingan pengadaan APD, masker, ventilator dan alat medis lainnya guna didistrubusikan di daerah pemilihan masing-masing yang umumnya telah terpapar persebaran virus Corona.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar