15 Oktober 2019

Simpulan RKA K/L Tahun 2020 Mitra Komisi VIII DPR RI

Rapat Gabungan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI pada Senin 16 September 2019 menyepakati hal-hal sebagai berikut:
1. Komisi VIII DPR RI dapat memahami penjelasan Menteri Agamal RI  tentang Anggaran Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp65.060.948.695.000,- (enam puluh lima triliun enam puluh miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
2.    Komisi VIII DPR RI dapat memahami penjelasan Menteri Sosial RI  tentang Anggaran Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp62.767.643.594.000,- (enam puluh dua triliun tujuh ratus enam puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).
3.    Komisi VIII DPR RI dapat menerima Pagu Anggaran tahun 2020 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebesar Rp.273.641.802.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Milyar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Ribu Rupiah) yang  mengalami penyesuaian berupa  kenaikan sebesar Rp. 37.000.000.000,- (Tiga Puluh Tujuh Milyar Rupiah) dibandingkan Pagu Indikatif  sebesar Rp. 236.641.802.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Enam Milyar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Ribu Rupiah).
4.   Komisi VIII DPR RI dapat menerima Pagu Anggaran tahun 2020 Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp.700.646.814.000,- (Tujuh Ratus   Milyar Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Empat Belas Ribu Rupiah).
Rapat Gabungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI DR. H. M. Ali Taher dan dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin; Menteri Sosial DR. Agus Gumiwang Kartasasmita; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S. Yambise; dan Kepala BNPB Doni Monardo.***

Tidak ada komentar: